PERMAINAN ANAK NAGARI
- RANDAI
Randai merupakan salah satu permainan tradisional Minang kabau yang di mainkan secara berkelompok dengan membentuk lingkaran,kemudian melangkahkan kaki secara perlahan sambil menyampaikan cerita dalam bentuk nyanyian secara bergantian.randai menggabungkan seni lagu,musik,tari,drama dan silat menjadi satu.
Cerita randai biasanya di ambil dri kenyataan hidup yang ada di tengah masyarakat,fungsi randai sendiri adalah sebagai seni pertunjukan hiburan.
- PENCAK SILAT
Silat merupakan seni bela diri yang dimiliki oleh masyarakat minang kabau yang di wariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi.masyarakat minang kabau memiiki tabiat suka merantau ,untuk merantau harus memiliki bekal yang cukup dalam menjaga diri dari hal hal buruk yang terjadi selama perjalanan.secara fungsinya silek dapat di bedakan menjadi dua yakni :
- panjago diri (pembela diri dari serangan musuh)
- Parik Paga dalam nagari (sistem pertahanan negeri)
Perguruan silat yang ada di nagari baringin antara lain:
- Persikum Silek kumango
- Ba olang olang (layang layang)
- Sipak Rago
2.1.6 KESENIAN ANAK NAGARI
- Talempong
- Saluang
- Pupuik Sarunai
- Bansi
- Rebana
2.1.7 PROSESI ADAT
2.1.7.1 PERNIKAHAN
- Maminang
Dua pelaksanaan di Nagari :
- Beberapa orang dari keluarga pihak laki-laki yang terdiri dari Datuak, Mamak, Malin, Tungganai, dll datang ke rumah keluarga perempuan dengan membawa carano pada hari yang sudah disepakati.Pihak keluarga perempuan menanti dengan senang hati dan setelah berbincang-bincang sejenak, pihak keluarga perempuan menyuguhkan makanan.Setelah selesai makan niniak mamak pihak laki-laki menyampaikan maksudnya kepada niniak mamak pihak perempuan dengan petatah petitih adat minang.Niniak mamak pihak perempuan, mempalegakan kepada ninik mamak dan kepada seluruh keluarga pihak perempuan untuk mencari mufakat untuk menerimanya.Juru bicara perempuan menyampaikan hasil kesepakatan kepada niniak mamak pihak laki-laki dan batamulah rueh jo buku atau diterima.Kedua belah pihak bermusyawarah untuk menetapkan hari pernikahannya dan disepakatilah hari H pernikahannya.
- Perempuan ke rumah tangga laki-laki dengan bawaaan siriah jo carano dan buah tangan dari bundo kanduang berupa kue dan lapek bareh.
- Kedua belah pihak menyelesaikan persyaratan yang ditentukan oleh kantor KUA setempat dan kantor Wali Nagari setempat.
- Pada hari H sebelum prosesi pernikahan utusan dari pihak perempuan menjemput calon suami dengan membawa siriah langkok dan buah tangan.
- Setelah selesai pernikahan, pihak keluarga perempuan mengundang ke rumahnya untuk bersilaturahmi dan makan bersama.
- Kenduri Perkawinan (Walimatul ‘urus)
- Pihak keluarga perempuan bersama rombongan datang ke rumah pihak keluarga laki-laki untuk menjemput marapulai secara adat dengan membawa : Kain satalam (baju adat, saluak, karih, kunci, carano).di tambah dengan makanan yang di atur oleh adat masing – masing.
- Setelah diterima oleh pihak ninik mamak laki-laki maka rombongan penjemput dan rombongan marapulai berangkat bersama-sama kerumah anak daro setelah selesai makan minum dan doa bersama.
- Sampai dirumah perempuan disambut secara adat dan marapulai dengan berpakaian adat duduk bersanding dengan anak daro.
- Keluarga perempuan menjamu keluarga laki-laki dengan melalui niniak mamaknya dipersilahkan makan bersama dengan memakai petatah petitih.
- Selesai makan dan minum niniak mamak laki-laki mempertaruhkan marapulai kepada ninik mamak perempuan dengan petatah petitih.
- Setelah diterima oleh pihak perempuan, niniak mamak perempuan juga mempertaruhkan mempelai perempuan kepada niniak mamak laki-laki.
- Setelah dilakukan doa selamat niniak mamak pihak laki-laki minta untuk pulang dengan petatah petitih adat kepada niniak mamak perempuan.
- Niniak mamak keluarga perempuan mampaiyokan setelah dapat kata sepakat dan diiringi dengan ucapan maaf dan kerelaan.
- Rombongan keluarga laki-laki diizinkan untuk pulang.
- Manyilau Kadudukan
Andan dan Pasumandan dari pihak laki-laki manyilau kadudukan (rumah tempat tinggal) anak daro dengan bawaan sesuai dengan yang diatur oleh adat.
- Manjalang
Dalam hal ini manjalang bisa diartikan memperkenalkan kedua belah pihak dengan cara menurut kerumah-rumah, baik dari pihak perepuan maupun laki-laki (diutamakan mamaknya).
- Ma anta Pangidaman (Manyilau tujuah bulan)
Pihak keluarga laki-laki datang kerumah tangganya mengantar pangidaman sesuai dengan adat dan dengan tujuan mendo’akan bayi yang di kandung.
2.1.7 2 TURUN MANDI DAN AKIKAH
Setelah seorang anak lahir maka keluarga mengadakan :
- Turun mandi
- Turun mandi pada usia 7 hari dan ada pula yang langsung diakikahkan kalau orang tuanya mampu
- Dan adapula yang mengakikahkannya itu setelah anaknya belajar di SD dengan 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan 1 ekor kambing untuk anak perempuan
- pada prosesi turun mandi lansung di parabun dan di manis manisi oleh pihak bako yang mana prosesi pelaksanaan nya di atur dalam adat masig2.
- Pada prosesi turun mandi bagi anak perempuan di tindik telinganya dan untuk anak laki2 di potong rambut nya oleh bako sebanyak 3 atau 5 orang dari pihak bako dan keluarga.
2.1.7.3 KHITANAN
Sesudah anak laki-laki memasuki usia + 10 tahun, maka sesuai dengan sunnah agama di sunat atau di khitan. Dimana pada waktu prosesinya dari pihak bako membawa bawaan sesuai dengan yang di atur oleh adat.
2.1.7.4. KHATAM AL QUR’AN
Setelah seorang anak lancar membaca Al-qur’an, maka orang tua dan guru mengaji bermusyawarah guna mengadakan khatam Al-qur’an dengan cara-cara sebagai berikut :
- Masing-masing anak laki-laki biasanya berpakaian yang isalami dan biasanya memakai sorban.
- Anak perempuan berpakaian muslimah dengan pernak-perniknya.
- Rombongan anak-anak yang khatam dan diikuti rombongan masyarakat diarak keliling kampung pakai drumband menuju masjid dan ada juga yang pakai barisan berkuda.
- Pada waktu keliling kampung pihak bako dri anak yang khatam membawa nasi kunik bertajuk
- Masing-masing anak membaca Al-qur’an secara bergantian yang diniali oleh qhori yang telah ditunjuk.
- Sudah ada penilaian dari juri untuk murid-murid, maka murid-murid diberi ijazah khatam.
- Persatuan wali murid memberikan hadiah untuk guru anaknya sebagai tanda terima kasih.
2.1.7.5 KEMATIAN
Bila ada seseorang meninggal dunia di dalam Nagari, maka diadakanlah hal sebagai berikut :
- Pihak keluarga datang ke masjid untuk memberitahu agar tabuh / sirine dibunyikan.
- Masyarakat berbondong-bndong ke rumah duka dan yang laki-laki ke makan perkuburan.
- Yang menggali kuburan dan pihak ninik mamak duduk mengawasi dan memimpin anak kemenakan bekerja.
- Dimuka ninik mamak diletakkan carano dengan berisikan sirih sebagai tanda adat.
- Setelah liang lahat mulai digali, maka ninik mamak bersama-sama datang ke rumah guna mencabiak kain kafan.
- Setelah kain kafan dicabiak, ninik mamak keluar menuju amsjid / mushalla dan jenazah pun dimandikan, dikafani, dan dibawa ke masjid / mushalla untuk disahalatkan.
- Dalam memandikan turut bagian sibakonya dan menyediakan kain kafan gadang dan payung hitam
- Selesai shalat junazah dibawa ke kuburan untuk dimakamkan.
- Setelah selesai ditutup dengan do’a, maka masyarakat baru pulang ke rumah masing-masing dan biasanya ta’ziah diteruskan di rumah.
- Untuk kain kafan jenazah di bawakan oleh andan pasumandan bako baki dari pihak keluarga.
-
- Tanam Penghulu
Datuak atau penghulu adat adalah gelar pusaka yang dipakai secara turun temurun dari suatu kaum yang dipilih secara musyawarah mufakat terhadap salah seorang anak kemenakan yang patut dan dipercaya untuk memimpin anak kemenakan.
Birik-birik turun kasamak
Dari samak turun kahalaman
Dari ninik turun ka mamak
Dari mamak turun ka kamanakan
Proses pengangkatan sebagai berikut :
- Musyawarah mencari salah seorang yang patut dan dipercaya.
- Di imbauan
- Bisa ditanah sirah atau dipekuburan
- Bisa ditangah rumah sesuai dengan kesepakatan
- Di resmikan
- Kalau sendirian bisa dirumah
- Kalau banyak bisa ditempat yang disepakati
- Dengan berpakaian adat seperti saluak, karih dan pakai baju hitam
- Membayar uang adat sesuai aturan setempat
- Kenduri dengan menyemblih Kerbau, satu bersama atau satu perorang
- Dan patisi doa bersama
- Turun Ka Sawah
- Di suatu nagari sebelum turun ke sawah, masyarakat berkumpul di suatu tempat untuk menentukan kapan dimulai turun ke sawah yang disebut dengan bakawuh.
- Sebelum dimulai menyemaikan benih, masyarakat terlebih dahulu mengadakan goro bersama, membersihkan bandar atau saluran air beberapa kali yang dipimpin oleh ninik mamak.
- Beberapa orang masyarakat yang sawahnya berdekatan manaburkan benih dan benih padinya diusahakan bersama.
- Setelah lumpur sawah matang, beberapa ibu-ibu memulai menanam padi.
- Bersama padi, sampai pangan dikerjakan secara tolong menolong sesama masyarakat.
- Setelah pangan selesai, masyarakat yang padinya sampai sehisab, biasanya mengadakan acara syukuran sekaligus mengeluarkan zakatnya kepada mustahaknya, yaitu orang yang berhak menerimanya.
- Doa Selamat.
2.1.8 PROSESI MALAKOK
Malakok di minang kabau adalah proses bergabung nya seseorang dengan adat minang kabau sehingga orang tersebut bisa di sebut orang minang.
Malakok adalah,kelompok atau anggota masyarakat atau pendatang yang berasal dari luar adat yang salingka nagari atau dari luar minang kabau yang dapat di masukan kedalam sebuah suku yaang ada di dalam nagari nagari di minang kabau.seperti urang sumando,para pendatang baik sebagai pegawai atau pedagang yang tinggal dalam waktu yang lama di Minang Kabau.
Pada prosesi malakok ini di atur oleh adat yang di pakai salingka nagari.
2.1.8.1 PAGANG GADAI
Prinsip pagang gadai yang sering dipakai di nagari Baringin yaitu dalam waktu 2 tahun ketiga maka objek gadai tersebut sudah bisa ditebus, ataupun kalau belum ditebus bisa dengan menambah nilai gadai atau tidak.
- SAPAAN DALAM MASYARAKAT
- PROSESI MENDIRIKAN RUMAH GADANG
- Menyusun Rencana
Rumah gadang adalah milik kaum maka rencana tersebut dimulai dengan melakukan musyawarah dengan pihak yang berkepentingan dan terlibat, selanjutnya pangulu suku akan mencapaikan rencana dan hasil musyawarah kepada pangulu suku yang lain.
- Mencari Bahan Bangunan
Semua bahan bangunan biasanya diambil dari tanah ulayat kaum, proses mencari bahan bangunan dilakukan secara gotong royong.
- Pekerjaan Membangun
Setelah bahan bangunan lengkap kegiatan pertama yang dilakukan yaitu Mandarahi tiang tuo dengan darah ternak yang dipotog, pekerjaan selanjutnya dilakukan setelah kayu selesai diolah batagak tunggak tuo, pekerjaan ini pada hakikatnya mendirikan semua tiang.
prosesi yang dilakukan pada saat batagak tonggak tuo :
- Adzan
- Letusan Badiah / Senapan
- Ditonggak tuo tersebut diletakkan :
- Pisang Batu
- Tabu Itam
- Karambia Tumbuah
- Tawa Nan Ampek
- Anak Pisang Batu
- Pinang Satandan
- Siriah dan akar-akarnya
- KELEMBAGAAN NAGARI
TUNGKU TIGO SAJARANGAN DAN TALI TIGO SAPILIN
Minangkabau tidak saja unik dengan garis keturunannya atau sistem pemerintahan nagarinya, tetapi juga pada sistem kepemimpinannya. Membahas soal kepemimpinan di Nagari Baringin ini, maka tidak bisa dilepaskan dari konsep tungku tigo sajarangandan tali tigo sapilin, yang terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut:
- Kepemimpinan niniak mamak
- Kepemimpinan alim ulama
- Kepemimpinan cadiak pandai
Ketiga bentuk kepemimpinan ini lahir dan ada, tidak lepas dari sejarah masyarakat minangkabau sendiri. Ketiga corak kepemimpinan tersebut mempunyai perbedaanterutama sekali statusnya dalam masyarakat adat. Kepemimpinan niniak mamak merupakan kepemimpinan tradisional, ia sesuai dengan pola yang telah digariskan oleh adat. Kepemimpinan secara berkesinambungan, dengan arti kata “patah tumbuah hilang baganti” dalam kaum masing-masing, suku dan nagari. Seseorang tidak akan berfungsi sebagai niniak mamak dalam massyarakat adat seandainya dalam kaum keluarga sendiri tidak mempunyai gelar kebesaran kaum yang diwarisinya. Kepemimpinan alim ulama dan cadiak pandaidapat diperoleh oleh siapa sajatanpa membedakan asal usul dan keturunan. Kepemimpinan dan kharisma seorang alim ulama dan cadiak pandai tidak terbatas pada lingkungan masyarakat tertentu, dan malahan peranannya jauh dari masyarakat nagarinya. Ketiga sistem kepemimpinan tadi dalam masyarakat Minangkabau disebut “tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin”. Mereka saling melengkapi dan menguatkan, dan juga merupakan filosofi dalam kepemimpinan masyarakat Minangkabau. Ketiga unsur tersebut menjadi simbol kepemimpinan yang memberi warna dan mempengaruhi perkembangan masyarakat Minangkabau.