Humas, Baringin (21/10/2022) – Ada tujuh badan publik perwakilan Tanah Datar masuk ke tahap penilaian verifikasi faktual Komisi Informasi Sumatera Barat, PPID Nagari Baringin mendapat giliran pada hari jumat 21 oktober 2022, dalam tahap ini PPID nagari Baringin didatangi dan dinilaiĀ langsung oleh Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumbar yang diantaranya H. Arif Yumardi (Wakil Ketua), Adrian Tuswandi (Komisioner) dan Anggi Pratama (Asisten Ahli).
“Kami sangat bersyukur sekali PPID Nagari Baringin bisa kembali masuk nominasi keterbukaan informasi se-Sumatera Barat, adapun kekurangan kami tahun sebelumnya InsyaAllah sudah kami perbaiki walaupun belum sempurna dan kami selalu berkomitmen untuk terbuka kepada masyarakat dalam pelayanan keterbukaan informasi ini,” Ujar Irman Idrus (Wali Nagari Baringin/Atasan PPID)”
H. Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi berpesan menegaskan kepada wali nagari untuk menjaga 5 K yaitu Komitmen, Kolaborasi, Komunikasi, Koordinasi dan Konsistensi supaya Nagari Baringin menjadi Nagari Informatif. (..da)