Humas, Baringin (21/11/2022) – Terkhusus untuk warga yang ber-KTP jorong jalan minang, Pemerintahan Nagari Baringin membuka rekrutmen untuk para calon kepala jorong jalan minang yang pendaftarannya di buka pada tanggal 22 s/d 28 November 2022 bertempat di ruangan sekretariat panitia kantor Wali Nagari Baringin.
Adapun syarat-syarat untuk para calon :
Persyaratan Umum :
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMA/MA/SMK) atau sederajat.
- Umur minimal 20 Tahun dan maksimal 42 Tahun
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi
Persyaratan Khusus :
- Pandai Baca Al-Qur’an
- Memahami Adat Salingka Nagari
- Tidak pernah dihukum menurut sepanjang adat dan syara’ karena melakukan pelanggaran adat dan syara’
- Berkelakuan baik
- Diutamakan yang sudah berpengalaman dan memahami tentang Pemerintahan Nagari dan menguasai IT/mengoperasikan Komputer
Persyaratan Administrasi :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) jorong jalan minang
- Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh pelamar diatas kertas bermaterai;
- Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup;
- Ijazah dari tingkat dasar sampai dengan Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- Akte Kelahiran atau Surat keterangan kenal lahir ;
- Surat Berkelakuan Baik/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polsek Lima Kaum;
- Surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
- Surat pernyataan Pandai Baca Al-Qur’an yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel/materai cukup
- Surat pernyataan memahami Adat Salingka Nagari dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup diketahui oleh Ketua KAN Baringin
- Surat pernyataan tidak pernah dihukum menurut sepanjang adat dan syara’ karena melakukan pelanggaran Adat dan syara’ diketahui oleh Ketua KAN Baringin
- Surat permohonan menjadi Perangkat Nagari pada jabatan Kepala Jorong Jalan Minang yang ditulis tangan diatas kertas bermaterai 10000 ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Perangkat Nagari Baringin dan dimasukan kedalam Map Folio berwarna Merah. (…da)